Hariansolok.com Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan terhadap empat merek sirup obat batuk yang disebut menyebabkan kerusakan ginjal akut, menyusul laporan dari Gambia tentang sejumlah anak yang didiagnosis dengan masalah ginjal serius.
Analisis laboratorium terhadap obat batuk sirup ini mengonfirmasi bahwa obat itu memiliki kandungan dietilen glikol yang berlebihan dan etilen glikol sebagai kontaminan. Pihak berwenang India dan produsen sirup obat batuk, Maiden Pharmaceuticals, mengatakan sirup ini hanya diekspor ke Gambia.
Keempat obat sirup yang diproduksi oleh Maiden India tersebut adalah Promethazine Oral Solution, obat batuk sirup bayi Kofexmalin, obat batuk sirup Makoff, dan obat demam sirup Magrip N.
Pihak berwenang India sudah memerintahkan Maiden Pharmaceuticals Limited untuk menghentikan sementara produksi obat-obat tersebut. Menteri Kesehatan Negara Bagian Haryana, Anil Vij menyebut hasil inspeksi di pabrik Maiden Pharmaceuticals menunjukkan adanya sejumlah pelanggaran standar produksi obat.
BPOM Larang 2 Zat Berbahaya pada Obat Sirup
Merespon kasus gangguan ginjal akut misterius di Gambia, Afrika Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) melarang seluruh produk obat sirup anak maupun dewasa yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
“Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG),” terang BPOM.
Namun, BPOM RI kembali menegaskan jika empat produk obat batuk pemicu gagal ginjal akut misterius di Gambia tidak terdaftar di Indonesia.
“Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical India, tidak ada yang terdaftar di BPOM,” demikian keterangan tertulis yang dikutip dari detikHealth, Sabtu (15/10).
BPOM RI tengah menelusuri lebih lanjut adanya kandungan DEG maupun EG yang mungkin menjadi cemaran pada sejumlah produk yang beredar di Indonesia. Masyarakat juga diminta untuk terus teliti dan mewaspadai penggunaan produk obat, salah satunya dengan membeli produk dari sumber resmi.
“BPOM terus melakukan langkah-langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat,” pungkas BPOM.