Hariansolok.com Sebelumnya terjadi kontroversi perihal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Disebut adanya perubahan warna dan pemakaian makin boros, kemudian viral isu tentang Pertalite yang beredar dimasyarakat memiliki kualitas Research Octane Number (RON) hanya 86.
Menanggapi hal itu, Pertamina memberikan klarifikasi. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa alat pengukur RON BBM yang digunakan seperti di media sosial tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Menurutnya alat pengujian RON yang akurat harus mengacu kepada metode standar seperti ASTM RON method. Dengan standar tersebut, seluruh proses pengujian dapat divalidasi dan alat yang digunakan selalu dikalibrasi.
Hasil Uji Lemigas Terhadap RON Pertalite
Untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap kebenaran RON Pertalite Lemigas melakukan pengujian dengan sampel yang diambil pada Oktober 2022.
Dari hasil pengujian Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas Ditjen Migas Kementerian ESDM menemukan angka oktan (RON) pertalite mencapai 90,7 atau sudah sesuai standar, sampelnya diambil dari SPBU PT Pertamina (Persero), Taman Mini, Jakarta.
Pengujian sampel tahap awal terhadap pertalite itu mencakup 19 parameter uji sesuai Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90, yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Salah satu parameter ujinya yaitu angka oktan (RON), di mana hasil pengujiannya tidak ada RON Pertalite yang di bawah 90, semuanya di atas RON 90, dan ada juga RON-nya sampai 90,7. Pengujian ini akan terus dilakukan secara lebih luas ke berbagai SPBU lainnya, jadi lebih masif lagi,” terang Kepala Lemigas Ariana Soemanto yang dikutip dari Antara, Minggu (6/11).
Selain itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan hasil uji sampel bensin di SPBU bisa saja beragam namun dapat dimaklumi selama masih sesuai standar dan mutu.
“Paling penting, hasil uji Pertalitenya sudah sesuai standar dan mutu sebagaimana Keputusan Dirjen Migas yakni minimal RON 90. Hasil uji Pertalite, ada juga angka oktannya 90,7, yang diambil langsung di beberapa SPBU pada Oktober 2022,” ujar Mamit.