ADVERTISEMENT
HArian Solok
  • News
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Humaniora
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Lainya
    • About Us
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Pedoman Cyber
No Result
View All Result
LOGIN
Harian Solok
  • News
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Humaniora
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Lainya
    • About Us
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Pedoman Cyber
No Result
View All Result
Harian Solok
No Result
View All Result
Pertalite

Pertalite beli dengan Scan Qr

5 Kota Di Sumbar Wajib Isi Pertalite Pakai Aplikasi Cek Dulu Mungkin Itu Kotamu!

Harian Solok by Harian Solok
August 8, 2022
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansolok.com Mulai Senin (01/08/2022) diberlakukan pembatasan pembelian Pertalite bersubsidi namun pembelian dengan mengunakan aplikasi masih belum diberlakukan. Aturan yang dimana membatasi pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi untuk kendaraan tertentu.  Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, aturan daftar terlebih dahulu bagi pembeli solar dan pertalite, digelindingkan karena Pertamina melihat pembeli BBM bersubsidi ini sekarang masih terlalu luas dan belum tepat sasaran.

Dalam menyalurkan BBM bersubsidi ada peraturanya, baik dari sisi kuota atau  maupun lapisan masyarakat yang layak menerima. Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang menjual pertalite dan solar, diamanahkan oleh Pemerintah untuk patuh, tepat sasaran dan tepat dalam menyalurkan kuota BBM yang bersubsidi.

You might also like

PHK AQUA Solok

Perundingan PHK Aqua Solok Berlanjut Ke Jakarta, Serikat Pekerja Aqua Perjuangkan Nasib

November 18, 2022
Polda Sumbar Berduka

Polda Sumbar Berduka, Wadirkrimum Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Pasaman

November 17, 2022

Dari yang awalnya direncanakan hanya 11 wilayah saja, kini diperluas menjadi 50 wilayah. Beberapa wilayah  yang sebelumnya  tidak masuk dalam daftar, sekarang diwajibkan  mendaftar di website  My Pertamina. Pendaftaran di website my pertamina sudah dibuka dari tangal 1 Juli 2022 dan masih berlaku sampai hari ini. Perlu diketahui, kendaraan yang masih di perbolehkan mengunakan Pertalite Bersubsidi untuk Motor bermesin di bawah 250 cc dan Mobil dibawah 2.000 cc.

Cara Pendaftaran My Pertamina

Untuk dapat mengisi pertalite yang bersubsidi kedepannya di SPBU wajib memperlihat scan QR dari hasil pendaftaran dari website My Pertamina, untuk pembayaran pengisian BBM masih tetap dengan uang cash.

Simak di bawah ini bagaimana cara pendaftaran di aplikasi My Pertamina:

1. Syarat-Syarat Pendaftaran

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan
  • Dokumen pendukung lainnya

2. Cara Pendaftaran Di Website My Pertamina

  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti langkah selanjut dalam website tersebut
  • Tunggu konfirmasi setelah  7 hari kerja lewat alamat email yang didaftarkan, atau cek satus pendaftaran Via website subsiditepat.mypertamina.id.

Nantinya hasil Scan QR dari pendaftran My Pertamina dapat dilihatkan pas mengisi Pertalite di Pom Bensin.

Kota-Kota Di Sumbar yang Masuk kategori Wajib Daftar My Pertamina

Tidak semua Kabupaten atau Kota dari 32 provinsi di Indonesia diwajibkan melakukan pendaftaran di website My Pertamina, ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas Pertamina Patra Niaga.

Berikut Kota-kota yang diwajibkan daftar My Pertamina Di Sumatera Barat berdasarkan website Pertamina Patra Niaga:

  • Kota Pariaman
  • Kabupaten Agam
  • Kota Bukit Tinggi
  • Kota Padang Panjang
  • Kabupaten Tanah Datar

Bagaimana, apa daerah kamu masuk kategori wajib Daftar di website My Pertamina, jangan lupa ya daftar dulu di website subsisditepat.mypertamina.id, supaya kamu masih bisa nantinya membeli Pertalite bersubsidi.

 

Tags: my pertaminapertalitesubsidi
Harian Solok

Harian Solok

Portal Media Online Yang Menyajikan berita update dan terpercaya yang disajikan secara lugas dan lengkap dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami

Related Stories

PHK AQUA Solok

Perundingan PHK Aqua Solok Berlanjut Ke Jakarta, Serikat Pekerja Aqua Perjuangkan Nasib

by Harian Solok
November 18, 2022
0

Hariansolok.com Perundingan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) Pt Aqua Solok terus berlanjut. Ketua Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) Indonesia Zulkarnaen...

Polda Sumbar Berduka

Polda Sumbar Berduka, Wadirkrimum Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Pasaman

by Admin
November 17, 2022
0

Hariansolok.com Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sumbar AKBP Muchtar Siregar ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel...

Andre Rosadi

Karni Ilyas: Andre Rosiade layak Jadi Calon Gubernur Sumbar, Begini Alasanya!

by Harian Solok
November 12, 2022
0

Hariansolok.com Andre Rosiade politisi asal partai Gerinda yang sekarang menjabat sebagai angota DPR RI komisi VI dinilai oleh Karni Ilyas...

Bupati Solok

Bupati Solok Marah di PT Aqua Kayu Aro Solok, Simak Kenapa!

by Harian Solok
November 10, 2022
0

Hariansolok.com Penyelesaian kisruh PHK di PT Tirta Investama (Aqua) Solok terus berlanjut, dimana beberapa waktu lalu terjadi pemutusan hubungan kerja...

Next Post
Setelah  Sempat Buron Tersangka Peyelundupan 3 Karung  Ganja Akhirnya Tertangkap

Setelah Sempat Buron Tersangka Peyelundupan 3 Karung Ganja Akhirnya Tertangkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Harian Solok

Hariansolok.com adalah portal media online solok yang mengulas secara lengkap dan mendalam mengenai berita teknologi,kesehatan,seni dan budaya,politik,opini dan resep masakan terbaru.

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami

© 2022 Harian Solok - Portal Media Online Solok.

No Result
View All Result
  • News
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Humaniora
  • Opini
  • Politik

© 2022 Harian Solok - Portal Media Online Solok.