ADVERTISEMENT
HArian Solok
  • News
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Humaniora
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Lainya
    • About Us
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Pedoman Cyber
No Result
View All Result
LOGIN
Harian Solok
  • News
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Humaniora
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Lainya
    • About Us
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Pedoman Cyber
No Result
View All Result
Harian Solok
No Result
View All Result
Pernikahan Minang

Pernikahan Minang Sumber Instagram Kenzoproductionn

Mau Nikah! ”Wajib Tanam 5 Pohon Dulu” Yuk Simak Perda Sumbar Terbaru Ini

Harian Solok by Harian Solok
August 8, 2022
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansolok.com Menikah adalah ibadah sunnah yang diajarkan oleh nabi kita, Nabi Muhammad SAW. Bagi setiap orang apalagi umurnya telah cukup pasti ingin segera menikah. Menikah  tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan seksual namun juga bertujuan untuk memyempurnakan iman kepada Allah SWT.

Namun ada yang menarik di Sumatera Barat, baru-baru pemerintah melalui Gubernurnya Buya Mahyeldi menyampaikan akan ada Perda baru di Sumatera Barat. Yaitu Perda yang mewajibkan bagi calon mempelai untuk menanam lima pohon sebelum akad nikah.

You might also like

PHK AQUA Solok

Perundingan PHK Aqua Solok Berlanjut Ke Jakarta, Serikat Pekerja Aqua Perjuangkan Nasib

November 18, 2022
Polda Sumbar Berduka

Polda Sumbar Berduka, Wadirkrimum Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Pasaman

November 17, 2022

Tentunya terlaksana program ini dengan berkoordinasi dengan Kementrian Agama melaluai Kantor Urusan Agama dan juga melalui Dinas Kehutanan karena urusan bibit akan diurus oleh lembaga ini. Bagaimana Perda baru tersebut mari kita simak dibawah ini:

Wajib Tanam 5 Pohon Sebelum Menikah

Rancangan Perda baru ini sebenarnya tidak mengada-ngada pasalnya ini tertuang dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) yaitu  program 25 pohon,  menanam bibit pohon ketika SD, SMP, SMA serta di perguruan tinggi hingga menikah, dengan tiap-tiap fase ini masing-masing menanam lima bibit pohon.

Buya Mahyeldi
Buya Mahyeldi Sumber Foto Instagram Buya Mahyeldi

Menurut Buya Mahyeldi tujuan dibentuk Perda ini sebagai bentuk kepedulian kita dalam pelestarian lingkungan mengingat hari ini emisi gas rumah kaca sangat menghawatirkan. Dan jika program ini terlaksana akan memiliki efek jangka panjang yang tentunya juga memilki nilai Ekonomis untuk orang menanamnya.

Nantinya Sebelum mendapat akta nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) calon mempelai wajib telah menanam 5 pohon yang diwajibkan tersebut. Dengan banyak pasangan muda yang menikah setiap bulannya maka dipastikan akan ada pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Bibit Yang Akan Ditanam Disediakan Oleh Pemerintah

Bibit yang akan ditanam oleh calon pasangan nikah ini nantinya akan disediakan oleh Dinas Kehutanan dengan berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama. Yaitu ketika ada pasangan yang mengajukan pernikahan wajib membawa bibit dari Kantor Urusan Agama dulu dan setelah menyerahkan bukti penanaman bibit kepada Kantor Urusan Agama baru mereka akan diurus proses pernikahannya.

Bibit yang akan ditanam ini ditargetkan pohon-pohon yang memiliki nilai ekonomis dan jika calon mempelai memilki lahan sendiri maka boleh menanamnya di lahan mereka, namun jika tidak memiliki lahan maka akan disediakan oleh Pemerintah. Bahkan jika mau Pemerintah juga akan menyediakan Koloni lebah Kelulut nantinya” ujar Buya Mahyeldi Rabu (27/07/2022).

Bagaimana kamu yang akan menikah, apakah sudah siap melaksanakan program baru Pemrov Sumatera Barat ini. Tentunya harus siap dong, karena tidak akan memberatkan kok dan juga sangat bermanfaat untuk pelestarian lingkungan hidup di Ranah Minang yang kita cintai ini.

 

 

 

Tags: NikahPerda baruPernikahan MinangTanam Pohon
Harian Solok

Harian Solok

Portal Media Online Yang Menyajikan berita update dan terpercaya yang disajikan secara lugas dan lengkap dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami

Related Stories

PHK AQUA Solok

Perundingan PHK Aqua Solok Berlanjut Ke Jakarta, Serikat Pekerja Aqua Perjuangkan Nasib

by Harian Solok
November 18, 2022
0

Hariansolok.com Perundingan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) Pt Aqua Solok terus berlanjut. Ketua Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) Indonesia Zulkarnaen...

Polda Sumbar Berduka

Polda Sumbar Berduka, Wadirkrimum Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Pasaman

by Admin
November 17, 2022
0

Hariansolok.com Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sumbar AKBP Muchtar Siregar ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel...

Andre Rosadi

Karni Ilyas: Andre Rosiade layak Jadi Calon Gubernur Sumbar, Begini Alasanya!

by Harian Solok
November 12, 2022
0

Hariansolok.com Andre Rosiade politisi asal partai Gerinda yang sekarang menjabat sebagai angota DPR RI komisi VI dinilai oleh Karni Ilyas...

Bupati Solok

Bupati Solok Marah di PT Aqua Kayu Aro Solok, Simak Kenapa!

by Harian Solok
November 10, 2022
0

Hariansolok.com Penyelesaian kisruh PHK di PT Tirta Investama (Aqua) Solok terus berlanjut, dimana beberapa waktu lalu terjadi pemutusan hubungan kerja...

Next Post
Pawai Obor perayaan Tahun Baru 1444H

Memperingati Tahun Baru Hijriah Remaja Di Bukit kili Pawai Obor Untuk Nyalakan Semangat Dan Keimanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Harian Solok

Hariansolok.com adalah portal media online solok yang mengulas secara lengkap dan mendalam mengenai berita teknologi,kesehatan,seni dan budaya,politik,opini dan resep masakan terbaru.

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami

© 2022 Harian Solok - Portal Media Online Solok.

No Result
View All Result
  • News
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Humaniora
  • Opini
  • Politik

© 2022 Harian Solok - Portal Media Online Solok.