Portal Media Berita Solok
Sunday, May 25, 2025
  • Login
  • Home
  • News
    Cara upgrade ke BCA Prioritas dari tabungan biasa

    Cara Upgrade ke BCA Prioritas dari Tabungan Biasa: Panduan Lengkap dan Tips Sukses

    Apakah Biaya BCA Prioritas Sepadan dengan Keuntungannya?

    Apakah Biaya BCA Prioritas Sepadan dengan Keuntungannya?

    Mengajukan Pinjaman sebagai Nasabah BCA Prioritas

    Apakah Lebih Mudah Mengajukan Pinjaman Jika Jadi Nasabah BCA Prioritas?

    BCA Prioritas vs. BCA Reguler

    Pengalaman Jadi Nasabah BCA Prioritas vs. BCA Reguler: Apa Bedanya?

  • Opini
  • Seni & Budaya
  • Kesehatan
    Kasus Covid-19 Kembali Menanjak Cek Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Bepergian Ke Tempat Umum

    Kasus Covid-19 Kembali Menanjak Cek Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Bepergian Ke Tempat Umum

    5 Obat Sakit Perut Ampuh Yang Ada Di Sekitar Rumah

    5 Obat Sakit Perut Ampuh Yang Ada Di Sekitar Rumah

    Mimpi Tidur Itu Penting

    Mimpi Tidur Itu Penting

    20 Teknik Sederhana Penghilangan Kegalauan

    20 Teknik Sederhana Penghilangan Kegalauan

  • Teknologi
    Bagaimana cara menggunakan WhatsApp Web

    Cara Menggunakan WhatsApp Web: Panduan Lengkap untuk Pemula

    cara mengirim file besar melalui WhatsApp

    Cara Mengirim File Besar melalui WhatsApp: Panduan Lengkap

    Kode QR WhatsApp

    Kode QR WhatsApp untuk Optimasi Bisnis

    Tips dan Trik WhatsApp

    Tips dan Trik WhatsApp: Cara Menggunakan WhatsApp Secara Maksimal

  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    Cara upgrade ke BCA Prioritas dari tabungan biasa

    Cara Upgrade ke BCA Prioritas dari Tabungan Biasa: Panduan Lengkap dan Tips Sukses

    Apakah Biaya BCA Prioritas Sepadan dengan Keuntungannya?

    Apakah Biaya BCA Prioritas Sepadan dengan Keuntungannya?

    Mengajukan Pinjaman sebagai Nasabah BCA Prioritas

    Apakah Lebih Mudah Mengajukan Pinjaman Jika Jadi Nasabah BCA Prioritas?

    BCA Prioritas vs. BCA Reguler

    Pengalaman Jadi Nasabah BCA Prioritas vs. BCA Reguler: Apa Bedanya?

  • Opini
  • Seni & Budaya
  • Kesehatan
    Kasus Covid-19 Kembali Menanjak Cek Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Bepergian Ke Tempat Umum

    Kasus Covid-19 Kembali Menanjak Cek Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Bepergian Ke Tempat Umum

    5 Obat Sakit Perut Ampuh Yang Ada Di Sekitar Rumah

    5 Obat Sakit Perut Ampuh Yang Ada Di Sekitar Rumah

    Mimpi Tidur Itu Penting

    Mimpi Tidur Itu Penting

    20 Teknik Sederhana Penghilangan Kegalauan

    20 Teknik Sederhana Penghilangan Kegalauan

  • Teknologi
    Bagaimana cara menggunakan WhatsApp Web

    Cara Menggunakan WhatsApp Web: Panduan Lengkap untuk Pemula

    cara mengirim file besar melalui WhatsApp

    Cara Mengirim File Besar melalui WhatsApp: Panduan Lengkap

    Kode QR WhatsApp

    Kode QR WhatsApp untuk Optimasi Bisnis

    Tips dan Trik WhatsApp

    Tips dan Trik WhatsApp: Cara Menggunakan WhatsApp Secara Maksimal

  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
Portal Media Berita Solok
No Result
View All Result
Home Tradisi

Mau Nikah! ”Wajib Tanam 5 Pohon Dulu” Yuk Simak Perda Sumbar Terbaru Ini

Harian Solok by Harian Solok
February 22, 2025
in Tradisi
0
305
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansolok.com Menikah adalah ibadah sunnah yang diajarkan oleh nabi kita, Nabi Muhammad SAW. Bagi setiap orang apalagi umurnya telah cukup pasti ingin segera menikah. Menikah  tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan seksual namun juga bertujuan untuk memyempurnakan iman kepada Allah SWT.

Namun ada yang menarik di Sumatera Barat, baru-baru pemerintah melalui Gubernurnya Buya Mahyeldi menyampaikan akan ada Perda baru di Sumatera Barat. Yaitu Perda yang mewajibkan bagi calon mempelai untuk menanam lima pohon sebelum akad nikah.

RELATED POSTS

Memperingati Tahun Baru Hijriah Remaja Di Bukit kili Pawai Obor Untuk Nyalakan Semangat Dan Keimanan

Alya Luwindo ” Sabai Nan Aluih” Dari Tanah Amerika

Tentunya terlaksana program ini dengan berkoordinasi dengan Kementrian Agama melaluai Kantor Urusan Agama dan juga melalui Dinas Kehutanan karena urusan bibit akan diurus oleh lembaga ini. Bagaimana Perda baru tersebut mari kita simak dibawah ini:

Wajib Tanam 5 Pohon Sebelum Menikah

Rancangan Perda baru ini sebenarnya tidak mengada-ngada pasalnya ini tertuang dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) yaitu  program 25 pohon,  menanam bibit pohon ketika SD, SMP, SMA serta di perguruan tinggi hingga menikah, dengan tiap-tiap fase ini masing-masing menanam lima bibit pohon.

Buya Mahyeldi
Buya Mahyeldi Sumber Foto Instagram Buya Mahyeldi

Menurut Buya Mahyeldi tujuan dibentuk Perda ini sebagai bentuk kepedulian kita dalam pelestarian lingkungan mengingat hari ini emisi gas rumah kaca sangat menghawatirkan. Dan jika program ini terlaksana akan memiliki efek jangka panjang yang tentunya juga memilki nilai Ekonomis untuk orang menanamnya.

Nantinya Sebelum mendapat akta nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) calon mempelai wajib telah menanam 5 pohon yang diwajibkan tersebut. Dengan banyak pasangan muda yang menikah setiap bulannya maka dipastikan akan ada pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Bibit Yang Akan Ditanam Disediakan Oleh Pemerintah

Bibit yang akan ditanam oleh calon pasangan nikah ini nantinya akan disediakan oleh Dinas Kehutanan dengan berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama. Yaitu ketika ada pasangan yang mengajukan pernikahan wajib membawa bibit dari Kantor Urusan Agama dulu dan setelah menyerahkan bukti penanaman bibit kepada Kantor Urusan Agama baru mereka akan diurus proses pernikahannya.

Bibit yang akan ditanam ini ditargetkan pohon-pohon yang memiliki nilai ekonomis dan jika calon mempelai memilki lahan sendiri maka boleh menanamnya di lahan mereka, namun jika tidak memiliki lahan maka akan disediakan oleh Pemerintah. Bahkan jika mau Pemerintah juga akan menyediakan Koloni lebah Kelulut nantinya” ujar Buya Mahyeldi Rabu (27/07/2022).

Bagaimana kamu yang akan menikah, apakah sudah siap melaksanakan program baru Pemrov Sumatera Barat ini. Tentunya harus siap dong, karena tidak akan memberatkan kok dan juga sangat bermanfaat untuk pelestarian lingkungan hidup di Ranah Minang yang kita cintai ini.

 

 

 

Share122Tweet76Share31
Harian Solok

Harian Solok

Related Posts

Memperingati Tahun Baru Hijriah Remaja Di Bukit kili Pawai Obor Untuk Nyalakan Semangat Dan Keimanan

Memperingati Tahun Baru Hijriah Remaja Di Bukit kili Pawai Obor Untuk Nyalakan Semangat Dan Keimanan

by Harian Solok
February 22, 2025
0

Hariansolok.com Tahun baru Hijriah di peringati setiap tahunnya, beragam acara dilakukan oleh umat muslim untuk memperingati momen tahunan umat muslim...

Alya Luwindo ” Sabai Nan Aluih” Dari Tanah Amerika

by Harian Solok
July 25, 2022
0

Hariansolok.com Alya luwindo gadis cantik ini sempat viral beberapa waktu lalu,  siapa dia, kenapa orang menilainya begitu spesial. Terlahir di...

Next Post
Memperingati Tahun Baru Hijriah Remaja Di Bukit kili Pawai Obor Untuk Nyalakan Semangat Dan Keimanan

Memperingati Tahun Baru Hijriah Remaja Di Bukit kili Pawai Obor Untuk Nyalakan Semangat Dan Keimanan

Sitinjau Lauik Diguyur hujan! Tebing Yang Rawan Tidak Menjamin Rasa Aman

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

RECOMMENDED

Bagaimana cara menggunakan WhatsApp Web

Cara Menggunakan WhatsApp Web: Panduan Lengkap untuk Pemula

March 3, 2025
cara mengirim file besar melalui WhatsApp

Cara Mengirim File Besar melalui WhatsApp: Panduan Lengkap

March 3, 2025
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Syekh Kukut Siapakah Beliau? Kenapa Namanya Diabadikan Di Taman Kota Solok?

    Syekh Kukut Siapakah Beliau? Kenapa Namanya Diabadikan Di Taman Kota Solok?

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Cara Upgrade ke BCA Prioritas dari Tabungan Biasa: Panduan Lengkap dan Tips Sukses

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
  • 4 Rekomendasi Cloud Storage Buat Kamu! Yang Datanya Sering Hilang Atau Bervirus

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Jalur Pengganti Sitinjau Lauik Ditolak Karena Konservasi Harimau Sumatera

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Pemerintah Akan hapus Sejumlah Honorer Tahun 2023 Cek Dulu Mungkin Itu Kamu!

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
Portal Berita Solok

© 2025 - Portal Media Berita Solok.

Site Link :

  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Follow HarianSolok

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Seni & Budaya
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy

© 2025 - Portal Media Berita Solok.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.