Hariansolok.com Baru-baru ini kita dihebohkan dengan Berita link pishing yang mencuri uang salah satu pelangan bank milik pemerintah.Ini membuat ke khawatiran bagi kita semua di mana rasa aman terhadap transaksi yang berhubungan dengan online di rasakan membahayakan.
 Menurut bahasa Phishing artinya merupakan upaya mencuri data atau indentitas pribadi seseorang dengan mengirim tautan atau link website kepada calon korban dan memungkinkan pelaku tindak kejahatan siber menguasai sebuah akun atau menarik saldo atau uang dari data yang dicurinya tersebut.
 Menurut informasi yang ditulis pada akun resmi Instagram @kemenkominfo di beritahukan kepada seluruh masyarakat jangan sampai tertipu dengan link website yang mengatasnamakan sebuah instansi. Karena tingkat resiko yang tinggi terhadap keselamatan ,privasi dan transaksi keuangan Anda, kami akan memberikan cara mendekteksi dan menghindari bahaya dari link phishing ini.
Langkah-langkah Mengecek Link Pishing
Cara mendeteksi link phising atau penipuan.
1.Lakukan pengecekan nama instansi atau nama website tersebut di mesin pencari seperti Google atau Bing.

2.Perhatikan Website yang muncul, website yang resmi pasti akan muncul di mesin pencarian.

3. Coba Cek link yang tadi Anda dapatkan dari pesan berantai ,jika bagian ujung website (domain dan extension) masih sama, maka link tersebut berkemungkinan resmi. Apa bentuk domain extension itu: Net,id ,com,co.id.

Bagaimanakah Modus Para Penipu
Berikut ini adalah cara yang biasa dilakukan oleh orang yang tidak bertangung jawab dalam melaksanakan Aksinya.
- Dengan mengunakan Modus melalui email
- Dengan mengunakan Modus melalui telepon
- Dengan mengunakan Modus melalui SMS atau Whatsapp
- Dengan mengunakan Modus melalui situs web
Catatan:Perlu anda perhatikan jangan sembarangan memberikan tiga hal ini kepada mereka:
1.Card Verification Value (CVV) Debit atau Kredit Card ATM.Jangan pernah memberikan kode dibelakang barcode ATM anda pada siapapun.

2.One Time Password (OTP) pada WhatsApp dan Sms. Bentuknya berupa kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang terdiri dari 6 digit karakter (seringkali angka) unik dan rahasia yang umumnya dikirimkan melalui SMS Whatsappp atau Email.Jika Anda tidak tahu dari mana sumber yang pasti meminta Kode Verifikasi OTP ini sebaiknya jangan Anda berikan.

3.Personal Identification Number (PIN) akun perbankan atau akun platform Anda lainnya.Ini bisa berupa password login dan user name anda pada suatu aplikasi.

Jadi kami sangat sarankan kepada Anda Agar Bijaksana dan berhati-hatilah.Bila Ada yang meminta data pribadi dan privasi anda sebaiknya anda periksa dan teliti terlebih dahulu sumbernya,Waspadalah.