Hariansolok.com Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merilis lima obat yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di luar ambang batas aman. Kandungan tersebut dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia.
BPOM RI melakukan uji sampling pada 39 batch dari 26 sirup obat, namun tidak dirinci keseluruhan obat yang dimaksud, sehingga ditemukan lima produk yang diduga tercemar EG dan DEG. BPOM RI juga mengatakan obat tersebut berasal dari produsen dengan rekam jejak kepatuhan minim terkait aspek mutu obat.
Kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan banyak terjadi pada bayi dibawah 5 tahun. Berikut daftar obat sirup temuan BPOM RI yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di luar ambang batas aman:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Terkait temuan ini BPOM sudah memerintahkan obat-obat tersebut untuk ditarik dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan.
“Terhadap hasil uji 5 (lima) sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk,” terang BPOM, Kamis (20/10/2022).
“Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan,” lanjut BPOM.
Meski demikian, BPOM RI memastikan belum ada kesimpulan pasti terkait cemaran EG dan DEG sebagai pemicu gagal ginjal akut anak di Indonesia. Karena berbagai kemungkinan ada seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19 belum juga dikesampingkan.