Hariansolok.com Bagi masyarakat yang menggunakan daya listrik 450 VA siap-siap untuk beralih kedaya 900 VA dan dari daya 900 VA akan beralih ke 1200 VA. Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari daya 450 Volt Amphere (VA) naik ke daya 900 VA serta untuk yang masyarakat yang memakai daya listrik 900 VA akan beralih ke listrik 1.200 VA.
“Bahwa tadi salah satu kebijakan yang diambil menaikan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA tanpa dikaitkan dengan kompor listrik. Kita sepakat dengan pemerintah,” terang Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Gedung DPR pada hari Senin (12/9/2022).
Menurut Said, PLN tengah mengalami over suplai listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini. Ditambah lagi, tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi sehingga ada tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.
Selain itu, pemerintah sedang mencanangkan produksi listrik dari Energi Baru Terbarukan. Said menyampaikan, apabila listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) itu masuk di tahun 2030, kemungkinan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN bisa mencapai 41 GW.
“Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena memang take or pay, harus bayar Rp 3 triliun. Maka menurut hemat saya kenapa kita gak ambil keputusan hari ini dalam sisi kebijakan, yang pertama ini legasi kita bersama. Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA. Kelak, dalam peningkatan daya 450 VA ke 900 VA itu dan ke 1.200 VA, PLN hanya perlu mengotak-atik perubahan meteran saja. “Sehingga tidak perlu biaya ” kata Anggota Fraksi PDIP ini dikutip dari cnbcindonesia.com.
PLN Persero Tentang Penghapusan Daya Listrik
Menanggapi wacana tentang penghapusan daya listrik 450 VA, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pun buka suara. Gregorius Adi Trianto Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN menyampaikan pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan yang diputuskan pemerintah.
“Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat,” ujar Gregorius dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Kementerian ESDM Tentang Penghapusan Daya Listrik
Namun tanggapan berbeda disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ESDM membantah daya listrik 450 VA dihapus. Menurutnya, pemerintah tetap fokus untuk mendorong subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran.
“Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA,” ujar Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022).