Hariansolok.com Penyelesaian kisruh PHK di PT Tirta Investama (Aqua) Solok terus berlanjut, dimana beberapa waktu lalu terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap 101 orang karyawan PT Aqua Kayu Aro Solok. PHK ini terjadi karena ketidakpuasan para pekeja Aqua Solok tehadap penerimaan upah lembur kerja mereka.
Epiyardi Asda sebagai Bupati Solok melakukan mediasi dan perjuangan terhadap nasib karyawan PT Aqua Solok yang terkena pemutusan hubungan kerja ini, Siang tadi beliau melakukan kunjungan menuju PT Aqua solok Kayu Aro, untuk memenuhi undangan pihak manajemen PT Aqua untuk melakukan mediasi.
Namun kekecewaan yang malah beliau dapatkan, dikarenakan menajemen yang bersangkutan tidak berada ditempat. Beliau sempat berucap” Bupati saja tidak dihargai, Mereka seperti merasa perusahan hebat didunia,” ujar beliau.
“Anda Berada dikampung saya, dan kewenangan Gubernur tidak ada disini. Kalau anda berlindung, Gubernur pun kalau datang akan saya usir, biar Anda tahu siapa saya ”ujar Bupati Solok dikutip dari video yang beredar di medsos.
Setelah itu Bupati Solok bersama rombongan OPD (operasi perangkat daerah) dan rombongan Penasehat Hukum daerah masuk kedalam komplek PT Aqua Kayu Aro Solok.
Penasehat Pemkab Kabupaten Solok Suharizal membenarkan peristiwa ini, beliau menyatakan ”Peristiwanya tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Suharizal, Kamis (10/11/2022).
Suharizal juga menambahkan kesalnya Bupati Solok ini bukan tanpa alasan, pasalnya beliau diundang oleh manajemen PT Aqua Solok hari ini, dan Bupati juga membalas dengan surat resmi untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT Aqua, namun yang bersangkutan tidak ada dilokasi, padahal Bupati solok sangat konsen untuk memperjuangkan nasib 101 orang karyawan PT Aqua yang merupakan sebagian besar warganya.