Hariansolok.com Berburu babi sudah menjadi tradisi yang sangat melekat bagi masyarkakat Sumatera Barat. Tradisi turun temurun diajarkan oleh nenek moyang orang minang bertujuan untuk menjaga tanaman masyarakat dari Hama. Dengan mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai petani tentulah sangat dekat dengan lingkungan babi dan hewan liar lainya.
Hari ini berburu babi bukan hanya sekedar kegiatan rutinan,namun sudah masuk ke hobi dan gaya hidup masyarakat Sumatera Barat. Betapa tidak disudut manapun baik dekat perkotaan maupun daerah pedesaanya pasti ada orang yang memilahara Anjing. Tidak ada batasan umur dan juga usia serta golongan karena wanita juga banyak yang memiliki hobi berburu babi ini.
Bukan hanya jenis Anjing kampung namun juga jenis anjing peranakan atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai anjing rush.Anjing-anjing ini pun didatangkan dari pulau jawa .

Hal-hal Positif Dari Berburu Babi Di Sumatera Barat
Ada celetukan dari orang-orang yang bicara begini ”jika suami mu tidak mengeluarkan uang untuk hobinya mungkin saja dia ngumpulin uang buat kawin lagi”. Kenapa tidak, berburu adalah hobi khasnya orang Sumatera Barat terutama kaum laki-lakinya namun sekarang ini banyak juga kaum hawa yang megambil bagian.
Karena Berburu merupakan tradisi dan Hobi masyarakat sumbar yuk kita lihat manfaatnya:
Melindungi Tanaman
Tidak dipungkiri babi merupakan hama yang mengangu tanaman,kebisaan babi yang mencari makan dilahan milik petani akan merusak tanaman yang di tanam oleh masyakat. Dengan adanya kegiatan berburu babi pastilah akan mengurangi populasi babi. karena para pemburu ini akan membunuh para babi-babi liar ini dengan anjing-anjing mereka.
Ajang Silturahmi
Kegiatan berburu melibatkan banyak orang yang sehobi. Bukan hanya satu daerah namun dari bermacam macam Kabupaten akan datang jika diadakan acara berburu yang besar. Tentu para Bapak-bapak pemburu ini akan menemuai orang baru di tempat yang mereka kunjungi ,dan pembicaraan pasti akan menarik jika rutinatas dan hobi dilakukan sama.
Event Pariwisata
Hari berburu Babi di sumatera barat sudah di angap lumrah oleh masyarakat dan pemerintah. Ini terlihat dari banyak apresiasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Apalagi para pemburu di sumatera barat sudah memiliki organisasi sendiri atau dikenal dengan PORBI. Organisasi PORBI ini sudah memiliki kelembagan hukum yang sudah berizin.
Acara yang dilakukan oleh PORBI yang bekerja sama dengan pemerintah setempat banyak mengundang para pemburu dan wisatawan lokal. Biasanya sebelum hari berburu mereka akan mengadakan kegiatan yang berbau kesenian tradional dan juga modern,tentu event sepert ini akan menambah geliat perokonomian tempat event ini dilaksanakan.
Pandangan Agama Islam terhadap Berburu Dan Memilihara Anjing
Pandangan Islam tentang Berburu Babi
Babi merupakan hewan yang sudah jelas dalam islam hewan yang diharamkan merunjuk pada firman allah swt dalam surat Al baqarah ayat 173 :Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Dengan ayat ini sebagai seorang muslim tidak boleh mengkomsumsinya.
Bagaimana dengan memburunya,menurut para ulama hukum berburu untuk membunuh babi yang mengangu lahan pertanian masyarakat memiliki hukum makruh (berpahala jika ditingalkan tidak berdosa jika tetap dilaksanakan), dengan alasan para pemburu melakukan hal ini untuk kesenangan namun disisi lain tetap memberi manfaaat untuk masyarakat di sekitar tempat pemburuanya.
Pandangan islam tentang memilihara anjing
Yuk kita simak dulu pandangan Almarhum Tengku Zulkarnain di bawah ini, allahumaa fir lahu war ham hu dulu untuk beliau semoga di lapangkan kuburnya dan di terima seluruh amal ibadah beliau.
Beberapa point yang bisa disimpulkan dari ceramah beliau diatas
Riwayat hadist nabi yang tentang memilhara anjing
عَنْ أَبِى طَلْحَةَ الأَنْصَارِىِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى اللهُ عليه وسلم يَقُولُ: لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ تَمَاثِيلُ [رواه البخاري ومسلم واللفظ له
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Thalhah al-Anshari, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing (dipelihara) dan patung (untuk disembah).” [HR. al-Bukhari dan Muslim dengan redaksi dari Muslim.
Menurut Para ulama dilansir dari website muhammadiyah.or.id memelihara anjing hanya dapat diperkenankan untuk kebutuhan-kebutuhan yang penting, seperti menjaga ternak, menjaga sawah, menjaga rumah dan berburu. Dengan catatan peliharaan Anjing ini tidak tingal di dalam rumah, karena air ludah anjing mengandung najis yang membuat tidak sahnya ibadah seorang muslim. Dan point keduanya Anjing tidak diperkenal kan ada di dalam rumah yaitu dapat mengangu keyamanan tamu yang datang ke rumah Anda,dalam islam sangat menganjurkan untuk memuliakan tamu.
Pesan Penulis Untuk Para Pemburu Babi Sumatera Barat
Tulisan yang kami tulis ini tidak bermaksud melukai atau menyingung perasaan para pemburu babi bahkan penulis juga adalah seorang pengemar buru babi, namun ada sedikit keresahan dari penulis buat suadara -saudara yang memiliki hobi berburu ini:
1.Utamakan kebutuhan keluarga lebih dahulu sebelum kebutuhan ternak Anda. Adanya segilintir orang yang hobi berburu yang nampak oleh kami lebih mementingkan membeli hewan ternak atau anjing dari pada uang sekolah anaknya,Semoga itu tidak terjadi pada Anda.
2.Jangan tingalkan ibadah hanya karena pergi berburu.Situasi berburu yang mengasikan di akhir pekan nampak membuat segelintir pemburu lupa melaksanakan ibadahnya,jadi kami berpesan sebaiknya para pemburu tetaplah melaksanakan ibadah shalat di tengah perburuanya.
3.Anjing berburu rata-rata di ikat setiap hari dan setiap hari si pemilik Anjing wajib mengiring untuk buang air, pesan kami sebaik di usahakan jangan mengiring Anjing di jam-jam shalat magrib,mengigat mayoritas masyarakat Sumatera Barat adalah umat muslim ini terlihat kurang afdal dan tak enak dilihat.