Portal Media Berita Solok
Sunday, May 25, 2025
  • Login
  • Home
  • News
    Cara upgrade ke BCA Prioritas dari tabungan biasa

    Cara Upgrade ke BCA Prioritas dari Tabungan Biasa: Panduan Lengkap dan Tips Sukses

    Apakah Biaya BCA Prioritas Sepadan dengan Keuntungannya?

    Apakah Biaya BCA Prioritas Sepadan dengan Keuntungannya?

    Mengajukan Pinjaman sebagai Nasabah BCA Prioritas

    Apakah Lebih Mudah Mengajukan Pinjaman Jika Jadi Nasabah BCA Prioritas?

    BCA Prioritas vs. BCA Reguler

    Pengalaman Jadi Nasabah BCA Prioritas vs. BCA Reguler: Apa Bedanya?

  • Opini
  • Seni & Budaya
  • Kesehatan
    Kasus Covid-19 Kembali Menanjak Cek Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Bepergian Ke Tempat Umum

    Kasus Covid-19 Kembali Menanjak Cek Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Bepergian Ke Tempat Umum

    5 Obat Sakit Perut Ampuh Yang Ada Di Sekitar Rumah

    5 Obat Sakit Perut Ampuh Yang Ada Di Sekitar Rumah

    Mimpi Tidur Itu Penting

    Mimpi Tidur Itu Penting

    20 Teknik Sederhana Penghilangan Kegalauan

    20 Teknik Sederhana Penghilangan Kegalauan

  • Teknologi
    Bagaimana cara menggunakan WhatsApp Web

    Cara Menggunakan WhatsApp Web: Panduan Lengkap untuk Pemula

    cara mengirim file besar melalui WhatsApp

    Cara Mengirim File Besar melalui WhatsApp: Panduan Lengkap

    Kode QR WhatsApp

    Kode QR WhatsApp untuk Optimasi Bisnis

    Tips dan Trik WhatsApp

    Tips dan Trik WhatsApp: Cara Menggunakan WhatsApp Secara Maksimal

  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    Cara upgrade ke BCA Prioritas dari tabungan biasa

    Cara Upgrade ke BCA Prioritas dari Tabungan Biasa: Panduan Lengkap dan Tips Sukses

    Apakah Biaya BCA Prioritas Sepadan dengan Keuntungannya?

    Apakah Biaya BCA Prioritas Sepadan dengan Keuntungannya?

    Mengajukan Pinjaman sebagai Nasabah BCA Prioritas

    Apakah Lebih Mudah Mengajukan Pinjaman Jika Jadi Nasabah BCA Prioritas?

    BCA Prioritas vs. BCA Reguler

    Pengalaman Jadi Nasabah BCA Prioritas vs. BCA Reguler: Apa Bedanya?

  • Opini
  • Seni & Budaya
  • Kesehatan
    Kasus Covid-19 Kembali Menanjak Cek Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Bepergian Ke Tempat Umum

    Kasus Covid-19 Kembali Menanjak Cek Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Bepergian Ke Tempat Umum

    5 Obat Sakit Perut Ampuh Yang Ada Di Sekitar Rumah

    5 Obat Sakit Perut Ampuh Yang Ada Di Sekitar Rumah

    Mimpi Tidur Itu Penting

    Mimpi Tidur Itu Penting

    20 Teknik Sederhana Penghilangan Kegalauan

    20 Teknik Sederhana Penghilangan Kegalauan

  • Teknologi
    Bagaimana cara menggunakan WhatsApp Web

    Cara Menggunakan WhatsApp Web: Panduan Lengkap untuk Pemula

    cara mengirim file besar melalui WhatsApp

    Cara Mengirim File Besar melalui WhatsApp: Panduan Lengkap

    Kode QR WhatsApp

    Kode QR WhatsApp untuk Optimasi Bisnis

    Tips dan Trik WhatsApp

    Tips dan Trik WhatsApp: Cara Menggunakan WhatsApp Secara Maksimal

  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
Portal Media Berita Solok
No Result
View All Result
Home Hukum

Apeng Tersangka Korupsi 78 Triliun Akhirnya Diamankan Kejagung, Begini Perjalanan Kasusnya

Admin by Admin
February 22, 2025
in Hukum
0
305
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansolok.comĀ  Apeng atau yang bernama lengkap Surya Darmadi disebut-sebut melakukan korupsi sebesar 78 Triliun atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit di Indra Giri Hulu Provinsi Riau. Pada hari ini (15/8/2022) Surya Darmadi langsung ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyelidikan.

Mega Korupsi itulah nama yang pas untuk korupsi Surya Darmadi alias Apeng, Betapa tidak belum ada sejarahnya korupsi yang sebesar ini di Indonesia yang di bilang tanah surganyaĀ  para koruptor.

RELATED POSTS

Setelah Sempat Buron Tersangka Peyelundupan 3 Karung Ganja Akhirnya Tertangkap

Terpaksa Nyebur ke Sungai Tim Satuan Narkoba Spider Polres Solok Gagalkan Peyelundupan 3 karung Ganja

Apeng telah menjadi tersangka semenjak tahun 2014 namun apa yang terjadi dia tidak pernah ditahan dan telah menjadi buronan KPK (komisi pemberatansan korupsi) semenjak tahun 2019. Dan sudah dicegah untuk keluar negeri semenjak tahun 2020 oleh pihak kepolisian

Surya Darmadi baru saja mendarat di Bandara International Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.00 menggunakan pesawat China Airlines C1 761 Rute Taipei-CGK, dengan bersenjata lengkap Surya Darmadi alias Apeng langsung digiring ke ruang tahanan kejaksaan Agung untuk langsung ditahan.

Bagaimana Perjalanan Kasus Ini Hingga Surya Darmadi Dinyatakan DPO

Kasus Surya Darmadi berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 25 September 2014 lalu terhadap Annas Maamun yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Riau dan Gulat Medali Emas Manurung yang waktu sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau.

Pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK menetapkan anak usaha PT Duta Palma Group yaitu PT Palma Satu sebagai tersangka tekait suap pangajuan revisi Alih Fungsi hutan di Riau tahun 2014. KPK juga menetapkan pemilik PT Duta Palma Group yaitu Surya Darmadi sebagai tersangka dan juga menetapkan Suheri Terta sebagai tersangka, ia merupakan Legal Manager PT Duta Palma Group.

Suheri Terta orang kepercayaan Surya Darmadi untuk mengurus peizinan lahan perkebunan PT Duta Palma Goup diduga melakukan Suap sebesar 3 Milliar.

SampaiĀ  persidangan Annas Maamun selesai, Surya Darmadi pun tak kunjung datang memenuhi panggilan KPK. Sehingga KPK akhirnyaĀ  menetapkan Surya Damadi sebagai buron, namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara Kejagung seusai pengumuman penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait lahan PT Duta Palma menyatakan Surya Darmadi berada di Singapura. Kasus ini menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka.

Dalam keterangan pers tertulis Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana pada Senin (01/08/2022)Ā  menyatakan: “Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam tindak pidana korupsi, ditetapkan dua orang tersangka, yaitu RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008, dalam tindak pidana pencucian uang, ditetapkan satu orang tersangka, yaitu SD selaku pemilik PT Duta Palma Group”.

St Burhanuddin selaku Jaksa Agung kemudian menjelaskan soal dugaan kerugian negara dalam kasus ini. St Burhanuddin mengatakan dugaan korupsi ini merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. Kasus ini menurutnya menjadi kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara tertinggi.

Share122Tweet76Share31
Admin

Admin

Related Posts

Setelah Sempat Buron Tersangka Peyelundupan 3 Karung Ganja

Setelah Sempat Buron Tersangka Peyelundupan 3 Karung Ganja Akhirnya Tertangkap

by Harian Solok
February 22, 2025
0

Hariansolok.com Setelah mengantongi status sebagai BuronanĀ  Tim SpiderĀ  SatuanĀ  Narkoba Mapolres Solok semenjak hariĀ  Minggu kemaren akhirnya tersangka (P) 25...

Terpaksa Nyebur ke Sungai Tim Satuan Narkoba Spider Polres Solok Gagalkan Peyelundupan 3 karung Ganja

Terpaksa Nyebur ke Sungai Tim Satuan Narkoba Spider Polres Solok Gagalkan Peyelundupan 3 karung Ganja

by Harian Solok
February 22, 2025
0

Hariansolok.com Tim Satuan NarkobaĀ  Spider Polres Solok kembali melakukan penangkapan narkoba hari ini (31/07/2022). Yaitu dengan barang bukti ganja siap...

Tawuran Di Kota Padang Seorang Siswa  Bersimbah Darah

Tawuran Di Kota Padang Seorang Siswa Bersimbah Darah

by Harian Solok
February 22, 2025
0

Hariansolok.com Polres Kota Padang, Sumatera BaratĀ  mengamankan enam siswa yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran yang terjadi di depan Sekolah...

Next Post

Agama Dan Akhlak Rahasia Kesuksesan Nabil Dan Kawan-kawan Di AFF U16

Merdeka 77 Tahun; Sejumlah Persoalan, Cek Pondasi Paling Dasar Keindonesiaan

Merdeka 77 Tahun; Sejumlah Persoalan, Cek Pondasi Paling Dasar Keindonesiaan

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

RECOMMENDED

Bagaimana cara menggunakan WhatsApp Web

Cara Menggunakan WhatsApp Web: Panduan Lengkap untuk Pemula

March 3, 2025
cara mengirim file besar melalui WhatsApp

Cara Mengirim File Besar melalui WhatsApp: Panduan Lengkap

March 3, 2025
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Syekh Kukut Siapakah Beliau? Kenapa Namanya Diabadikan Di Taman Kota Solok?

    Syekh Kukut Siapakah Beliau? Kenapa Namanya Diabadikan Di Taman Kota Solok?

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Cara Upgrade ke BCA Prioritas dari Tabungan Biasa: Panduan Lengkap dan Tips Sukses

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
  • 4 Rekomendasi Cloud Storage Buat Kamu! Yang Datanya Sering Hilang Atau Bervirus

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Jalur Pengganti Sitinjau Lauik Ditolak Karena Konservasi Harimau Sumatera

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Pemerintah Akan hapus Sejumlah Honorer Tahun 2023 Cek Dulu Mungkin Itu Kamu!

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
Portal Berita Solok

Ā© 2025 - Portal Media Berita Solok.

Site Link :

  • About Us
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Follow HarianSolok

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Seni & Budaya
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy

Ā© 2025 - Portal Media Berita Solok.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.